Pengantar
Sebelum
membaca tulisan ini, pejamkan mata sesaat dan bayangkan hidup tanpa
listrik: aktivitas manusia tentunya sangat terganggu. Kemacetan dijalan,
transaksi perbankan berhenti, kegiatan rumah-tangga terganggu, dan lain
sebagainya. Prinsipnya hampir semua aktivitas terganggu andai tiada
listrik. Black-out di California tahun 2001 sangat tepat menggambarkan
hal ini dengan kerugian ditaksir jutaan dollar. Didalam negeri,
pemadaman listrik bergilir beberapa waktu lalu diberbagai wilayah Jawa
akibat terganggunya pasokan batubara pembangkit listrik Suralaya,
merupakan contoh serupa. Lalu, darimana kebutuhan listrik dipasok ?
Hampir 65% (tahun 2003) kebutuhan listrik dunia dipasok dari produk
industri pertambangan: minyak, gas dan batubara. Untuk dalam negeri
rasio ini menjadi sekitar 80% (tahun 2001).
Apa
itu industri pertambangan ? Pertambangan adalah industri yang mengolah
sumberdaya alam dengan mengambil dan memproses bahan tambang untuk
menghasilkan berbagai produk akhir yang dibutuhkan umat manusia. Bahan
tambang digolongkan menjadi tiga: logam seperti emas, tembaga, timah;
mineral industri seperti granit, andesit, pasir; dan mineral energi
seperti batubara, minyak dan gas. Produk industri ini menjadi input
utama berbagai industri hilir. Sadar atau tidak segala disekiling kita
terkait dengan produk tambang, mulai dari kebutuhan primer seperti rumah
dan energi hingga kebutuhan sekunder, mobil dan peralatan elektronik.
Mengingat peranannya yang penting, selayaknya pertambangan mendapatkan
perhatian.
Namun
sejak beberapa tahun industri ini mendapat sorotan dari beberapa
kelompok masyarakat. Berbagai isu diangkat dengan menyoroti
konstribusinya terhadap Pendapatan Domestik Bruto yang kecil dan tidak
sebanding dengan dampak negatif yang ditimbulkan. Berbagai isu tersebut
diangkat dan dieksploitasi oleh LSM dan kelompok masyarakat tertentu
untuk mendiskreditkan citra industri pertambangan dengan tujuan akhir
menghentikan kegiatan pertambangan, sementara atau permanen, di
Indonesia. Tulisan ini bertujuan menjelaskan mengapa suatu negara
memerlukan industri pertambangan dengan harapan memberikan pemahaman
lebih baik terhadap industri ini.
Mengapa pertambangan ?
Worldbank
(2002) menyimpulkan 56 negara merupakan mining countries dan sebanyak
3.9 milyar manusia terlibat didalam aktivitasnya. Dinegara tersebut
pertambangan merupakan salah satu aktivitas ekonomi penting, bahkan
sekitar 20 negara ekspor produk tambang berkonstribusi lebih dari 50%
nilai total ekspor. Lalu mengapa pertambangan dibutuhkan ? Paling tidak
ada tiga alasan mengapa suatu negara mempunyai industri pertambangan.
Dua pertimbangan, ekonomi dan geopolitik, diterapkan untuk
menjustifikasi keberaadaan industri pertambangan.
Alasan
pertama adalah untuk menjamin keamanan pasokan (security of supply) dan
keamanan domestik (national security). Ketergantungan suatu negara atas
impor produk tambang menjadikan keberlangsungan industri hilirnya
rentan untuk terganggu dan berpotensi melemahkan posisi tawar negara
tersebut. Untuk menjaga terjamin proses industri hilir dengan menjaga
pasokan inputnya berupa produk tambang, beberapa negara mengurangi rasio
ketergantungan atas impor dengan membuka atau mempertahankan industri
pertambangan dalam negeri, bahkan terkadang dengan biaya tinggi.
Pertambangan batubara di Jerman, misalnya, tetap
dipertahankan dengan subsidi sangat besar akibat biaya operasinya tidak
lagi menutup keuntungan. Afrika Selatan bahkan beberapa kali
mendevaluasi mata-uang (Rand) saat harga bahan tambang rendah untuk
menjaga agar industri pertambangan dapat bertahan dengan membuat produk
tambangnya tetap kompetitif.
Dilain
pihak dengan pertimbangan keamanan domestik, Amerika melindungi
pertambangan batubara dan minyaknya meski mendapatkan tekanan dari
negara lain akibat walk-out dikonferensi untuk meratifikasi protokol
Kyoto. Dengan alasan yang sama, dengan dasar Strategic and Materials
Stockpilling Act 1946, Amerika selain melakukan strategi penambangan di
domestik juga melakukan strategi pencadangan (security of stock)
beberapa mineral penting sebesar 6 hingga 12 bulan tingkat konsumsi
domestik.
Alasan
kedua adalah untuk sumber pendapatan negara. Beberapa negara membuka
industri pertambangan dalam upaya membiayai kegiatan pembangunan dengan
memanfaatkan pendapatan dari ekspor bahan tambang (foreign-exchange
earning policy) dan/atau pajak pertambangan (fiscal income policy).
Kajian Eggert Roderic (2001) menunjukan ada 34 negara, terutama negara
berkembang dan transisi, yang mempunyai tingkat nilai ekpor bahan
tambang mencapai 25% atau lebih dari total nilai ekspor negara tersebut.
Bahkan karena tidak mempunyai kekayaan alam lain yang potential,
Nigeria, Algeria atau Saudi Arabia sekitar 90% pendapatannya berasal
dari ekspor minyak. Hal yang sama Zambia dan Nigeria dimana sekitar 70%
pendapatannya ditopang oleh ekspor logam.
Dengan
adanya industri pertambangan, negara memperoleh manfaat berupa rente
ekonomi dari pajak yang dibayar perusahaan atas dieksploitasinya bahan
tambangnya. Tergantung dari intensitas strategi pajak yang diterapkan,
namun negara seperti Indonesia, Mexico dan Papua New Guinea mempunyai
tingkat pajak efektif (effective tax rate) sekitar 60% untuk industri
pertambangan emas. Hasil dari pajak ini yang kemudian dimanfaatkan untuk
melakukan pembangunan.
Alasan
ketiga adalah untuk peningkatan tingkat kualitas hidup manusia. Chile
berhasil meningkatkan kualitas hidup penduduk, dimana saat ini
digolongkan sebagai salah satu negara yang mempunyai Index Pembangunan
Manusia tinggi (Human Develoment Index,UNDP,2001), dalam waktu singkat
setelah berhasil melakukan reformasi industri pertambangannya dalam
empat program: reform of legal and fiscal of mining regulation, reform
of public mining institution, encouraging medium and small scale mines
dan environmental concern. Contoh lain, diawal dekade 80, tambang bijih
besi Carajas dibuka dengan biaya investasi terbesar dalam sejarah
pertambangan dunia (3500 juta dollar), dimana sebagai besar investasi
digunakan untuk membangun rel kereta api sepanjang 900 km membelah
pedalaman hutan Amazon, Brazil. Pemerintah Brazil kala itu menjadikan
dirinya sebagai jaminan agar dapat mendapatkan pinjaman modal untuk
membuka tambang. Kini, selain mendapatkan keuntungan dari rente ekonomi
pertambangan tersebut, demikian pula mendapatkan manfaat besar berupa
peningkatan kualitas hidup masyarakat pedalaman Amazon akibat terbukanya
isolasi tersebut.
Penutup
Penjelasan
diatas memberikan gambaran manfaat positif industri pertambangan, namun
industri ini, seperti juga industri lain, berpotensi menimbulkan dampak
negatif, seperti pelanggaran ham, pengingkaran keberadaan tanah
adat/ulayat, pencemaran lingkungan dan kerusakan hutan. Karena itu
dieksploitasinya kekayaan mineral tentu saja bukan syarat cukup bahkan
mungkin bukan pula syarat utama untuk berhasilnya pembangunan suatu
bangsa. Fakta memperlihatkan tidak sedikit negara yang mengeksploitasi
kekayaan mineral memberikan dampak negatif dengan menyebabkan menurunnya
pertumbuhan ekonomi negara dibandingkan sebelum bahan tambang
dieksploitasi. Seperti yang dialami Belanda misalnya di dekade 70-an
saat mengekploitasi potensi migas di Laut Utara, yang kemudian dikenal
sebagai fenomena Dutch Desease, ataupun Zambia dimana adanya
pertambangan tembaga telah memicu konflik domestik dan keuntungan
pertambangan ini digunakan untuk perperangan.
Walau
demikian industri ini tetap berpotensi memainkan peran penting dalam
meningkatkan kemakmuran suatu bangsa. Peran industri ini tidak semata
dipandang dari aspek ekonomi namun aspek geopolitik harus pula menjadi
bahan pertimbangan. Oleh karena itu upaya kelompok tertentu untuk
menghentikan pertambangan di Indonesia dengan pertimbangan konstribusi
terhadap PDB yang kecil bukankah suatu solusi yang tepat secara
perspektif jangka panjang. Aspek geopolitik seperti keamanan pasokan
(security of supply) dan keamanan domestik (national securit) perlu pula
mendapat perhatian. Disamping itu kerjasama yang erat seluruh
stakeholder pertambangan Indonesia lebih dibutuhkan agar kekayaaan bahan
tambang yang dimiliki bangsa ini dapat dimanfaatkan dan dikelola secara
lebih baik dan bijaksana serta dapat menjadi modal untuk meningkatkan
kualitas bangsa Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar